Apabila kamu sudah menikah dan saat ini belum memiliki NPWP, kamu dapat menggunakan NPWP pasanganmu. Namun, jika kamu belum menikah, kamu tetap dapat melakukan registrasi dengan mengunggah foto kosong (blank) saat diminta mengunggah NPWP dan memasukkan 16 angka 0 pada kolom nomor NPWP. |